Usai diperiksa penyidik KPK, staf khusus Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, mengungkapkan beberapa hal yang sebenarnya sudah pernah dia sampaikan dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Misalnya, dia mengatakan mendapat kepercayaan Ahok, seperti juga staf-staf lainnya, untuk menjadwalkan pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk swasta.
"Biasanya pak gubernur mengadakan pertemuan sendiri, terkadang juga melalui saya. Kadang-kadang (saya atur pertemuan)," kata Sunny di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2016).
Misalnya, dia mengatakan mendapat kepercayaan Ahok, seperti juga staf-staf lainnya, untuk menjadwalkan pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk swasta.
"Biasanya pak gubernur mengadakan pertemuan sendiri, terkadang juga melalui saya. Kadang-kadang (saya atur pertemuan)," kata Sunny di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2016).
Perannya hanya sebatas itu, kata Sunny. Mengenai isi pembicaraan antara Ahok dan tamu, Sunny tidak tahu.
Sunny dimintai keterangan sebagai saksi setelah KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Soal kasus penyuapan yang telah menjerat bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi menjadi tersangka, Sunny mengatakan sama sekali tidak tahu. Soal ini, katanya, juga tidak ditanyakan oleh penyidik KPK.
Sunny dimintai keterangan sebagai saksi setelah KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Soal kasus penyuapan yang telah menjerat bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi menjadi tersangka, Sunny mengatakan sama sekali tidak tahu. Soal ini, katanya, juga tidak ditanyakan oleh penyidik KPK.
"Nggak ditanyakan soal itu, saya nggak tahu, nggak ada itu," katanya.
Penyidik tadi, kata dia, juga mencari tahu apakah Sunny menyampaikan informasi-informasi yang berasal dari pengembang kepada Ahok.
"Ditanyakan juga soal itu. Intinya saya ini dapat informasi dari pengembang dan menyampaikannya kepada pak gubernur dan pihak legislatif," kata Sunny.
Sunny merupakan mahasiswa doktoral di Department of Political Science, Northern Illinois University. Sunny magang di Balai Kota untuk mengkaji cara kerja Ahok selama memimpin Jakarta dan mempelajari gaya politik Ahok. Sunny juga pernah tercatat sebagai peneliti di lembaga Centre for Strategic and International Studies Jakarta. Meski staf magang, dia dipercaya Ahok untuk mengatur jadwal pertemuan dengan pihak lain, seperti pengembang. Namanya melesat setelah KPK mencegahnya ke luar negeri. Ia disebut pengacara bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi, Krisna Murti, sebagai perantara pesan antara pemerintah daerah, DPRD, dan pengusaha seputar pembahasan rancangan perda reklamasi.
Sepanjang hari ini, KPK memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka Sanusi. Selain Sunny, KPK juga memeriksa Bos PT. Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, Finance Director PT. Agung Podomoro Land Siti Fatimah, Komisaris Utama PT. Pelindo II Lambock V. Nahattands, dan Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta Darjamuni.