Sunny dan Aguan Masih Diperiksa, KPK Ingin Tahu Peran Mereka

Rabu, 13 April 2016 | 18:32 WIB
Sunny dan Aguan Masih Diperiksa, KPK Ingin Tahu Peran Mereka
Bos pengembang PT. Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sampai sore ini, staf khusus Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan bos PT. Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, masih diperiksa penyidik KPK.

Mereka dimintai keterangan sebagai saksi setelah KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. KPK ingin tahu apa peran mereka dalam perkara tersebut.

"Pemeriksaan untuk Aguan dan Sunny yang hari ini dilakukan adalah meminta keterangan keterkaitan masing-masing terhadap kasus ini juga perannya," kata Pelaksana Harian Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Yuyuk menambahkan pemeriksaan tersebut juga untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.

"Itu yang kita sedang dalami, dugaan-dugaan seperti itu (keterlibatan pihak lain), karena kan kemarin dari hasil OTT, mengetahui, yang untuk APL seperti itu, nah dugaan selanjutnya apakah juga dilakukan oleh perusahaan lain," kata dia.

Proses masih berlangsung. Yuyuk mengatakan KPK belum bisa menyimpulkan apakah masih ada tersangka lain atau tidak.

"Kita tunggu aja. karena itu kan membutuhkan keterangan saksi-saksi," katanya.

Yuyuk mengungkapkan selama pemeriksaan, ruangan untuk Sunny dan Aguan terpisah.

"Nggak mereka diperiksa sendiri-sendiri," katanya.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI