KPK Jelaskan Soal Penangkapan Dua Jaksa Kejati Jabar

Rabu, 13 April 2016 | 17:56 WIB
KPK Jelaskan Soal Penangkapan Dua Jaksa Kejati Jabar
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif perihal penangkapan dua jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam operasi tangkap tangan pada Senin (11/4/2016).

Syarif menyangkal penangkapan tersebut sebagai upaya untuk menyudutkan lembaga kejaksaan.

"Kami tidak fokus ke kejaksaan. Kami hanya menindaklanjuti laporan masyarakat dan kebetulan ada jaksa yang terlibat," kata Laode, Rabu (13/4/2016).

Menurut Pelaksana Harian Biro Humas KPK Yuyuk Andriati proses penangkapan sudah sesuai prosedur.

"KPK menangani korupsi di atas satu miliar rupiah yang menyangkut kepentingan rakyat banyak dan melibatkan penyelenggara negara dan aparat penegak hukum," kata dia.

Dua jaksa yang ditangkap yaitu Jaksa Pidana Khusus Kejati Jabar Devianti Rochaeni dan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar Fahri Nurmallo. Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga menerima suap terkait penanganan kasus kasus penyalahgunaan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Fahri dan Devianti berada pada satu tim penuntut umum perkara BPJS yang telah menjerat mantan Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Jajang Abdul Holik sebagai terdakwa.

REKOMENDASI

TERKINI