Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto membeberkan awal dugaan kasus penipuan yang diduga melibatkan kader Partai Demokrat Mischa Hasnaeni Moein yang saat ini maju di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Kasus dugaan penipuan proyek tender di Jayapura yang terjadi 2014 lalu itu dilaporkan seorang pengusaha bernama Abu Arief Hasibuan. Menurut Moechgiyarto kasus tersebut sempat dihentikan lantaran polisi tidak menemukan dua alat bukti yang memenuhi unsur tindak pidana.
"Waktu itu dilakukan penyelidikan belum menemui kan kita mencari dua alat bukti itu melalui proses nah kalau belum ditemukan ditutup dulu begitu menemukan lagi kita buka kembali," kata Moechgiyarto di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4/2016).
"Dari pada kita terus-terusan kan pekerjaan yang lain banyak nah di pending dulu," tambah Moechgiyarto
Dia menambahkan jika hingga kini polisi masih mendalami penyelidikan kasus dugaan penipuan tersebut. Adapun laporan dugaan kasus penipuan ini, status Hasnaeni yang dijuluki 'Wanita Emas' itu masih saksi terlapor.
"Ya belum, ada indikasi informasi kita buka lagi nanti didalami lagi," kata dia.
Sebelumnya, Kader Partai Demokrat yang berhasrat menjadi gubernur Jakarta periode 2017-2022, Mischa Hasnaeni Moein, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan.
Hasnaeni dilaporkan polisi oleh seorang pengusaha bernama Abu Arief Hasibuan. Adapun dugaan penipuan tersebut tercatat dengan laporan polisi LP/4336/XI/2014/2014/PMJ Dit Reskrimum.
Atas laporan tersebut, Hasnaeni dikenakan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.