Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian mengatakan, pengiriman Umar Patek ke Filipina untuk upaya lobi kepada kelompok Abu Sayyaf dirasakan kurang perlu. Apalagi, Umar yang merupakan Anggota Jamaah Islamiyah sudah lama tidak berkunjung ke Filipina.
"Umar Patek itu cuma salah satu opsi, dia itu sudah lima tahun meninggalkan tempat itu. Belum tentu situasinya dan jaringanya sama dengan waktu dia di situ," kata Tito di DPR, Rabu (13/4/2016).
Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 15 miliar untuk 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera. Tito mengatakan, saat ini pemerintah tengah memikirkan jalan keluar untuk pembebasan sandera ini.
BNPT, sambungnya, adalah bagian dari satuan tugas yang dibentuk Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk pembebasan 10 WNI ini.
"Soal Abu Sayyaf, Wakil Presiden sudah membentuk Satgas, ada Menkopolhukam, BIN, Polri, TNI, Menlu, dan BNPT," tuturnya.