Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto ikut bicara kasus kader Partai Demokrat Mischa Hasnaeni Moein yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan oleh pengusaha bernama Abu Arief Hasibuan. Hasnaeni merupakan tokoh yang berhasrat menjadi gubernur Jakarta periode 2017-2022.
"Ya dia kan dipanggil sebagai saksi kalau orang dipanggil sebagai saksi kan belum tentu akan langsung dijadikan sebagai tersangka," kata Moechgiyarto di Polda Metro Jaya, Rabu (13/4/2016).
Kapolda mengatakan polisi masih mendalami perkara tender proyek itu.
Moechgiyarto mengatakan kalau nanti ditemukan dua alat bukti, maka kasus bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Kan belum kita liat dulu apakah akan menuju atau tidak kalau kita menemukan dua alat buktinya baru dia nanti akan ditingkatkan sebagai tersangka itulah dikatakan ditetapkan kalau sudah memenuhi dua alat bukti yang sah itu ya sepanjang belum ya belum," katanya.
Hasnaeni membantah tuduhan pengusaha itu.
"Lawyer saya sedang bersiap untuk melaporkan balik," kata Hasnaeni kepada Suara.com.
Abu lewat pengacaranya melaporkan ke Polda Metro pada 26 November 2014 dengan tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Nomor laporannya LP/4336/XI/2014/2014/PMJ Dit Reskrimum. Menurut laporan, kejadiannya berlangsung di Jakarta tanggal 30 Mei 2014.
Hasnaeni mengatakan pernah diperiksa dalam kasus tersebut dan sudah menjelaskan semuanya dalam berkas acara pemeriksaan.
"Saya sudah katakan tidak tahu menahu kasus tersebut," katanya.