Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengucapkan turut berduka cita kepada para keluarga dari dua pegawai Ditjen Pajak yang tewas dibunuh oleh Wajib Pajak yang enggan membayarkan tunggakkan pajak sebesar Rp14 miliar.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku akan memberikan kompensasi kepada keluarga yang ditinggalkan. "Keluarga dijamin semuanya, mulai dari pendidikan sampai perguruan tinggi, dan akan diberikan penghargaan yang terbaik atas jasa dua pegawai tersebut ke negeri ini," kata Ken saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2016).
Ia mengatakan, bahkan jika anak-anak dari kedua pegawainya tersebut ingin bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Ken mengaku akan mempertimbangkan permintaannya tersebut. Pasalnya, kedua pegawainya yang tewas tersebut telah menjalankan tugasnya dengan baik.
“Teman-teman ini kan bukan menjalankan tugasnya untuk diri sendiri, tapi mereka menjalankan tugas untuk negara. Mereka patut kita hargai dan acungi jempol. Jadi kalau anaknya mau kerja di pajak, kita akan pertimbangkan dan akan ada kenaikan pangkat istimewa,” kata Ken.
Ia pun tak menyangka apa yang dialami oleh kedua pegawainya tersebut bisa terjadi. Pasalnya, daerah tersebut dinilai tidak berbahanya sama sekali. Namun, pihaknya memastikan, kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali, pasalnya, DJP sudah meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk selalu mengawal petugas pajak saat melaksanakan tugasnya.
“Yang namanya wajib pajak, di mana pun nanti kita pasti minta bantuan teman-teman kepolisian. Kalau berapa banyak daerah rawan pak Kapolri yang akan beri tahu saya," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua petugas pajak di Sibolga yakni Parado Toga Fransriano Siahaan dan Sozanolo Lase tewas disaat tengah menjalankan tugasnya. Kedua pegawai pajak tersebut tewas lantaran ditikam oleh Wajib Pajak yang enggan membayar pajak yakni Agusman Lahagus Als Ama Tety di desa Hilihao KM 5 Sunungsitoli Selasa (12/4/2016) sore.
Keduanya dibunu dengan cara ditikam oleh pelaku, seusai menangih tunggakkan pajak Agusman sebesar Rp14 miliar.