Kabar duka sedang menyelimuti keluarga besar Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pasalnya, dua petugas pajak yakni Parado Toga Fransriano Siahaan dan Sozanolo Lase tewas lantaran tengah menjalankan tugasnya.
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijuastiadi mengungkapkan, tewasnya kedua pegawai pajak tersebut lantaran ditikam oleh Wajib Pajak yang enggan membayar pajak yakni Agusman Lahagus Als Ama Tety di desa Hilihao KM 5 Sunungsitoli Selasa (12/4/2016) sore.
“Jadi saat itu mereka mendatangi kantor pelaku untuk menagih tunggakkan pajak sebesar Rp14 miliar. Nah terus, mereka menanyakan kapan pelaku mau membayar, disitulah mulai terjadi cekcok dan kemudian dua pegawai kami ditikam,” kata Ken saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Ia pun mengakui bahwa, instansinya telah teledor mengabaikan keselamatan. Pasalnya, saat kedua pegawainya tersebut menyambangi kantor pelaku, tidak dikawal oleh aparat keamanan. Pasalnya, DJP Sibolga menganggap lokasi yang akan disambangi stafnya tersebut bukan merupakan lokasi yang rawan.
Sehingga, DJP Sibolga memutuskan untuk tidak menyertakan pengawalan saat petugas jurusita menagih tunggakkan pajak kepada pelaku. "Rekan-rekan DJP Sibolga menganggap daerah tersebut (Nias) tidak rawan. Salah seorang petugas juru sita itu orang sana yang sepertinya yakin daerahnya tidak rawan," katanya.
Dengan adanya kejadian ini, Ken mengingatkan kepada seluruh instansi DJP untuk meminta kepada petugas kepolisian untuk mendampingi para petuga pajak saat menjalakan tugasnya. Agar kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali.
“Hal ini pun sudah diminta ke Kapolri untuk memastikan polisi mendampingi petugas pajak saat bertugas. Kemarin kita kecolongan. Kita anggap daerah itu aman ternyata tidak. Kita pastikan setiap petugas pajak akan didampingi polisi dalam setiap tugasnya, khususnya juru sita pajak, mereka pasti akan dikawal oleh pihak kepolisian," ungkap Ken.