Suara.com - Saat ini, pengusutan kasus dugaan suap atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta masih berlangsung di KPK.
Siang ini, masyarakat yang tergabung dalam Serikat Petani Karawang demonstrasi di depan gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Mereka mendesak KPK menelusuri terus dugaan keterlibatan PT. Agung Podomoro Land (Tbk) dalam kasus yang kini telah menjerat tiga tersangka itu.
Ketiga tersangka ialah M. Sanusi, Trinanda Prihantoro, dan Ariesman Widjaja. Sanusi ketika itu menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
"Ariesman itu hanya coro (dianggap sedikit perannya). Pendirinya harus ditangkap," kata kata koordinator aksi Hendra Supriatna.
Hendra meyakini Ariesman tidak bekerja sendiri dan ada campur tangan orang lebih berkuasa.
"Tidak mungkin pimpinan tidak mengetahui penyuapan yang dilakukan Ariesman," katanya.
Hendra kemudian mengungkit-ungkit proyek Podomoro di daerah lain. Mereka membawa spanduk dengan memasang foto orang Podomoro yang diberi tanduk.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam.
Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.