Suara.com - Kader Partai Demokrat yang berhasrat menjadi gubernur Jakarta periode 2017-2022, Mischa Hasnaeni Moein, tidak terima dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan oleh pengusaha bernama Abu Arief Hasibuan terkait proyek tender di Jayapura.
"Lawyer saya sedang bersiap untuk melaporkan balik," kata Hasnaeni kepada Suara.com, Selasa (13/4/2016).
Abu lewat pengacaranya melaporkan ke Polda Metro pada 26 November 2014 dengan tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Nomor laporannya LP/4336/XI/2014/2014/PMJ Dit Reskrimum. Menurut laporan, kejadiannya berlangsung di Jakarta tanggal 30 Mei 2014.
Hasnaeni mengatakan pernah diperiksa dalam kasus tersebut dan sudah menjelaskan semuanya dalam berkas acara pemeriksaan.
"Saya sudah katakan tidak tahu menahu kasus tersebut," katanya.
Hasnaeni juga mengaku tidak mengenal Abu Arief Hasibuan dan pernyataan ini juga sudah disampaikan ke dalam BAP ketika itu.
Hasnaeni mempertanyakan balik, kenapa kasus yang terjadi di tahun 2014 muncul lagi di tengah persiapannya maju ke pilkada Jakarta tahun 2017.
"Kenapa sekarang baru dipermasalahkan, kenapa nggak sebelum saya mau nyalon. Begitu saya di atas, baru dimasalahkan. Ini jadi pertanyaan besar," katanya.
Hasnaeni menganggap masalah ini sebagai cobaan.
"Biasalah, pohon makin tinggi, angin makin kencang," kata dia.