Suara.com - Kepolisian Sektor Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyelidiki kematian seorang perempuan di sebuah panti pijat di Cikarang, Jawa Barat. Mayat itu tergeletak di kamar panti pijat Desa Karang Raharja, Senin (11/4)
Kapolsek Cikarang Utara Komisaris Polisi Adil Siburian menjelaskan perempuan itu tewas karena dibunuh.
"Bersama Polresta Bekasi, anggota kami sudah memintai keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan ini," kata Adil di Cikarang, Rabu (13/4/2016).
Perempuan itu bernama Mita yang usianya 40 tahun. Dia berprofesi sebagai terapis panti pijat Melati Jalan Raya Urip Sumoharjo, Kampung Kali Ulu, Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Hasil autopsi kepolisian menyebutkan fisik korban menderita penganiayaan berupa mata sebelah kiri lebam dan di lehernya terlilit kabel catokan rambut.
Saat ditemukan oleh seorang saksi yang juga majikan korban bernama Lusi, korban ditemukan tanpa pakaian dalam posisi terlentang di dalam kamar panti pijat.
"Korban ditemukan tewas sekira pukul 19.15 WIB oleh majikannya," katanya.
Kamar tersebut merupakan ruangan yang biasa digunakan korban untuk memijat pelanggannya.
"Mayat diautopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur," katanya.
Dikatakan Adil, pihaknya saat ini masih masih mengembangkan kasus tersebut dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi dari kejadian itu.
"Kita sedang mengejar pelakunya," katanya. (Antara)