Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok senang dimintai keterangan 12 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok dipanggil KPK pada Selasa (12/4/2016) kemarin, terkait kasus pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
"Saya terimakasih sama KPK kemarin, bapak ibu panggil saya, kalau nggak panggil saya jadi liar di luar, seolah-olah saya bersalah. Padahal yang dilaporkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu nggak masuk akal," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/4/2016).
Maksud Ahok soal yang dilaporkan BPK tidak masuk akal adalah ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membandingkan harga pembelian lahan oleh PT. Ciputra dengan pemerintah DKI.
"Kami bandingkan harga pembelian oleh Ciputra dengan saya, dengan DKI, yang Ciputra itu belinya pakai harga pasar, kalau (kami) pakai NJOP, benar. Kalau bandingkan dengan harga yang saya beli, harga NJOP. Dibandingkan harga pasar, saya lebih murah," jelas Ahok.
Itu sebabnya Ahok menilai audit yang dilakukan oleh Efdinal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta tidak fair.
"Berarti kamu udah nggak fair menipu. Laporan BPK itu menipu saya bilang saya tulis surat ke badan kehormatan KPK. Efdinal cuma dicopot jadi fungsional, tapi laporannya itu. Saya seneng, KPK saya sampaikan seperti itu dan dicatet di BAP," jelas Ahok.
"Yang kedua dia bilang ini kerugian kenapa nggak pake NJOP di belakang. Eh yang nentuin njop emang kita yang netapkan. Tapi wilayahnya siapa? zona merah siapa yang netapin? Dari dirjen yang nentuin angka-angkanya, staf ahli semua. Bukan kami lho, itu ada itung-itungannya," tambah Ahok.