Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam terkait kasus pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras tahun anggaran 2014 di KPK, Selasa (12/4/2016).
Selama pemeriksaan, Ahok yang keluar dari ruang penyidik sekitar jam 21.30 WIB mengaku ditanya sebanyak lima puluh pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi (penyidik) ngecek yang ulang-ulang, pokoknya semua ada pertanyaan total 50. Macam-macam (pertanyaannya)," kata Ahok usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Dalam pemeriksaan tadi, katanya, penyidik tidak menanyakan perihal sengketa lahan untuk pembangunan rumah sakit.
"Oh tidak, itu beda," ujar dia.
Menurut Ahok lahan yang dibeli pemerintah untuk pembangunan rumah sakit statusnya bukan lahan sengketa.
"Bukan, bukan sengketa, yang dijual beda dengan (lahan) sengketa, luasnya berbeda," kata Ahok.
Diberitakan sebelumnya, menurut laporan hasil pemeriksaan BPK, pemerintah tidak tepat dalam menentukan patokan harga nilai jual objek pajak sehingga yang dibayarkan pemerintah mengalami penggelembungan. Pemerintah Jakarta berpatokan pada NJOP di Jalan Kyai Tapa sebesar Rp20 juta. Sementara menurut BPK acuan harga beli bisa didasarkan pada nilai NJOP di Jalan Tomang Utara yang cuma Rp7 juta.
Ahok menilai BPK keliru kalau menyebut keuangan negara dirugikan Rp191 miliar dalam pembelian tanah.