Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan keluarga besarnya tidak menggelapkan pajak seperti ditengarai dalam dokumen yang dikenal dengan nama Panama Papers.
"Semua pajak jelas dan tidak semua yang tercantum dalam Panama Papers itu menggelapkan pajak," katanya di kantor Wapres RI di Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Ia menganggap tidak ada yang luar biasa dalam dokumen Panama Papers.
"Apalagi kumpulan wartawan ICIJ (International Consortium of Investigative Journalists) yang menerima dokumen itu memberikan catatan bahwa semua nama-nama yang tercantum Panama Papers melanggar hukum," ujarnya menambahkan.
Selain beberapa nama pengusaha dari Indonesia dan negara-negara lain, dokumen rahasia yang disusun oleh penyedia jasa perusahaan asal Panama, Mossack Fonseca, menyantumkan nama-nama keluarga Jusuf Kalla, yakni Solihin Kalla (anak kandung), Ahmad Kalla (adik kandung), Aksa Mahmud (adik ipar), dan Erwin Aksa (keponakan).
Menurut Wapres orang membuka usaha di luar negeri itu ada dua kemungkinan, mencari modal usaha dari luar negeri atau menanamkan modalnya di luar negeri.
"Keluarga saya pada awal 2000-an pada saat ekonomi masih sulit membuat perusahaan dengan mencari modal dari luar negeri," ujarnya.
Bahkan, ada keluarganya yang tidak bisa melakukan ekspor karena menggunakan bank dalam negeri sehingga harus membuka rekening bank di luar negeri.
"Jadi tidak ada motivasi untuk menggelapkan pajak karena umumnya pegusaha pada awal 2000-an cari alternatif dan kesempaatan di luar negeri," ujarnya.
Ia menilai apa yang dilakukan keluarganya di luar negeri itu sebagai upaya untuk menyelematkan perekenomian nasional dari kriris.