Sampai sore ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras tahun anggaran 2014.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan KPK perlu mendengar informasi dari Ahok mengenai proses pembelian lahan.
Keterangan dari Ahok, selanjutnya akan dibandingkan dengan laporan audit investigatif yang sudah disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan ke KPK beberapa bulan yang lalu.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan KPK perlu mendengar informasi dari Ahok mengenai proses pembelian lahan.
Keterangan dari Ahok, selanjutnya akan dibandingkan dengan laporan audit investigatif yang sudah disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan ke KPK beberapa bulan yang lalu.
"Jadi, penyelidikan ini untuk mendalaminya," kata Agus di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Agus mengatakan ada beberapa poin yang menjadi perhatian KPK. Salah satunya mengenai aturan-aturan yang dipakai BPK dalam mengaudit pembelian lahan seluas 3,6 hektar itu.
"Banyak hal, apakah aturan-aturan yang dipakai BPK sudah sesuai. Atau Ahok ada bantahan dari laporan itu.Semuanya akan kami kroscek dan dalami apakah ada kesalahan fatal atau tidak, dan ada kerugian negara atau tidak," kata Agus.
Menurut laporan hasil pemeriksaan BPK, pemerintah tidak tepat dalam menentukan patokan harga nilai jual objek pajak sehingga yang dibayarkan pemerintah mengalami penggelembungan. Pemerintah Jakarta berpatokan pada NJOP di Jalan Kyai Tapa sebesar Rp20 juta. Sementara menurut BPK acuan harga beli bisa didasarkan pada nilai NJOP di Jalan Tomang Utara yang cuma Rp7 juta.