Ahok Gratiskan PBB Rumah 1 M, Lulung: Jangan Happy, Konspirasi

Selasa, 12 April 2016 | 15:31 WIB
Ahok Gratiskan PBB Rumah 1 M, Lulung: Jangan Happy, Konspirasi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana (Lulung) [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini telah membebaskan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan bagi wajib pajak yang memiliki rumah seharga Rp1 miliar ke bawah.

PBB-P2 dibebaskan setelah Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 259 Tahun 2015 tentang pembebasan PBB-P2 atas rumah, rusunawa, rusunami dengan NJOP sampai dengan Rp1 miliar.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana (Lulung) meminta masyarakat Jakarta jangan senang dulu atas pembebasan PBB-P2.

"Yang Rp1 miliar dibebasin, sekarang pikirin nih teman-teman, berarti tanah di rumah kita yang di bawah Rp1 miliar tidak akan ada nilai objek pajak, nanti lu digusur minta berapa lu? Yang nentuin nanti bukan NJOP itu, kan lu nggak bayar selama ini ke pemerintah," ujar Lulung di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016).

Menurut Lulung kebijakan tersebut sebenarnya menguntungkan pemerintah Jakarta, terutama bila sewaktu-waktu menggusur pemukiman penduduk.

"(Bahasanya gini) 'udah gue bebasin bebasin aja lu, ada buldozer, tentara ada polisi', punya nilai pajak nggak kalau kita digratisin? Sekarang rakyat happy entar lu tungguin," kata dia.

Ketua DPW PPP DKI Jakarta memprediksi Ahok bakal maju ke Pemilihan Presiden tahun 2019 bersama Joko Widodo.

"Abis Pak Jokowi, Jokowi dua kali (menjabat Presiden), Ahok sekali jadi nih, selesai nih Republik. Hanya punya siapa, jangan kejebak. Kita digratisin Rp1 miliar jangan happy ini ada konspirasi, lihat saja nanti," kata Lulung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI