Isu Minta 5 M, Lulung: Macem-macem Gue Laporin, Jangan Sembunyi

Selasa, 12 April 2016 | 14:07 WIB
Isu Minta 5 M, Lulung: Macem-macem Gue Laporin, Jangan Sembunyi
Abraham Lunggana alias Lulung [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Para perusahaan disinyalir ngotot menginginkan hanya lima persen dari NJOP. Ditengarai terjadi tarik-menarik yang alot antara pengembang dan pembuat undang-undang mengenai hal itu sebelum raperda disahkan menjadi perda.

KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.

Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga telah dicekal.

Sejauh ini, KPK sudah meminta keterangan saksi, mulai dari pimpinan DPRD, pejabat pemerintah provinsi, dan pejabat dari Podomoro.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI