Malu Ditanya, Anak Buah Bos Podomoro Hampir Salah Masuk

Selasa, 12 April 2016 | 12:45 WIB
Malu Ditanya, Anak Buah Bos Podomoro Hampir Salah Masuk
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut kasus dugaan suap terhadap bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta dan Kawasan Strategis. Hari ini, penyidik memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk Sanusi.

Salah satu saksi untuk Sanusi yang dipanggil adalah tersangka Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro.

Ketika baru tiba di gedung KPK dan melihat puluhan wartawan, Trinanda terkesan malu.
 
Setelah turun dari mobil tahanan, dia terkesan berusaha menghindari wartawan, tetapi bingung mau lewat mana.

Ketika itu, jalur menuju ke dalam KPK dipenuhi wartawan. Trinanda pun langsung nyelonong ke arah gedung sambil sedikit menutupi wajah dengan kedua telapak tangan.

Tetapi karena situasinya sangat ramai, dia tidak tahu kalau jalurnya buka menuju ke lobi gedung sampai akhirnya dia menyadari. Dia terlihat semakin bingung sambil mencari jalur menuju ke dalam gedung. Sebagian wartawan pun menyorakinya.
Ketika itu, Trinanda sama sekali tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan.
 
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Trinanda.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.

Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.

Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga telah dicekal.

Sejumlah pimpinan DPRD DKI Jakarta dan pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga dimintai keterangan KPK sebagai saksi untuk tersangka Sanusi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI