Polri Siap Dikoreksi Jika Ada Salah Prosedur Penangkapan Siyono

Selasa, 12 April 2016 | 12:30 WIB
Polri Siap Dikoreksi Jika Ada Salah Prosedur Penangkapan Siyono
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti [suara.com/Eva Aulia Rahmawati]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti menyatakan lembaganya siap dikoreksi jika ada kesalahan prosedur dalam penangkapan terduga teroris Siyono oleh Densus 88 Antiteror. Siyono diduga tewas karena mendapatkan kekerasan dari Densus.

"Dalam pelaksanaan upaya pemberantasan terorisme ada hal yang dianggap janggal, dianggap dicurigai ada kekeliruan, saya siap untuk bisa dikoreksi," kata Badrodin saat ditemui di Gedung Aula Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).

Badrodin mengklaim, internal kepolisian juga tengah menyelidiki dugaan kematian Siyono tersebut.

"Inspektur Pengawasan Umum (irwasum) untuk dilakukan pengawasan, ada Profesi Pengamanan yang melakukan pemeriksaan. Oleh karena itu mekanisme ini juga kita lakukan," kata Badrodin.

"Apakah nanti itu cocok apa nggak, temuan dari hasil autopsi dengan proses yang dilakukan propam ini," tambah Badrodin.

Sementara itu Badrodin bila memang Tim Detasemen Khusus 88 memang melakukan pelanggaran itu akan ada sanksi yang diberikan untuk itu masih didalami.

"Nanti silakan kalau ada pelanggaran tentu bisa disidangkan. kalau itu pelanggaran kode etik atau disiplin.Tapi kalau itu pelanggaran pidana, silakan diproses hukum," kata Badrodin.

Siyono, merupakan warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang meninggal dunia setelah dibawa anggota Densus 88 Antiteror untuk pengembangan kasus terorisme, Rabu (9/3/2016).

Sebelumnya, kematian terduga teroris Siyono yang ditangkap Densus 88 akhirnya terungkap usai dilakukan autopsi, Minggu (3/4/2016). Autopsi dilakukan oleh 10 dokter ahli forensik, sembilan dokter forensik dari Muhammaddiyah dan satu dokter forensik dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Siane Indriani menuturkan jenazah Siyono tidak pernah dilakukan autopsi sebelumnya. Adapun hasil autopsi kata Siane, penyebab kematian akibat dari benda tumpul di bagian rongga dada.

REKOMENDASI

TERKINI