Skandal Reklamasi, KPK Kembali Periksa Anak Buah Ahok

Selasa, 12 April 2016 | 11:47 WIB
Skandal Reklamasi, KPK Kembali Periksa Anak Buah Ahok
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil anak buah Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Tuti Kusumawati, Selasa (12/4/2016). Tuti akan diperiksa sebagai saksi untuk bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi dalam kasus dugaan menerima suap terkait pembahasan Raperda tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta dan Kawasan Strategis.

"Yang bersangkutan diperiksa masih sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

KPK juga memanggil Asisten Daerah Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah DKI Jakarta Gamal Sinurat. Sebelumnya, Gamal sudah diperiksa KPK terkait kasus Sanusi. Hari ini, dia akan lagi dalam kasus yang sama sebagai saksi untuk Sanusi.
 
KPK juga kembali memeriksa Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta Merry Hotma.

Dari PT. Agung Podomoro Land (Tbk), KPK memanggil Kepala Direktorat Perizinan David Halim dan Sekretaris Direktur keuangan Caterine Lidya.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant Podomoro Trinanda Prihantoro.
KPK sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencekal sejumlah pihak, seperti Chairman PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma, Sekretaris Agung Podomoro Berlian Kurniawati, staf Agung Podomoro Gerry, dan staf Gubernur Jakasta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Sunny Tanuwidjaja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI