Suara.com - Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman membantah isu yang menyebutkan uang Rp2 miliar yang diterima bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra M. Sanusi dari bos PT. Agung Podomoro Land (Tbk) sebagai modal untuk ikut maju sebagai calon gubernur Jakarta pada pilkada Jakarta tahun 2017.
"Iya nggak masuk akal kalau untuk pendanaan di pilgub," kata Habiburokhman kepada Suara.com, Selasa (12/4/2016).
Menurut Habiburokhman motivasi pejabat negara korupsi cenderung dilatarbelakangi gaya hidup.
"Yang kalau orang korupsi kan macam-macam niatnya. Ada yang pengen nabung, hidup enak, ada yang pengen kawin lagi. Mungkinkan gitu," katanya.
Habiburokhman juga membantah kasus yang menyeret Sanusi melibatkan Partai Gerindra. Kalau ada isu yang menyebutkan demikian, menurut Habiburokhman, itu lawan politik sedang memanfaatkan situasi.
"Iya itu kan bentuk politisasi yang pengen dilontarkan oleh lawan-lawan politik Partai Gerindra. Ya silakan aja, tapi kan faktanya nggak ada," kata dia.
Mencuatnya kasus dugaan suap setelah KPK menciduk Sanusi dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.