Suara.com - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi meminta keterangan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran dalam pengadaan lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman meminta penyidik KPK benar-benar mengusut kasus tersebut. Dia mengatakan berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan ada indikasi kerugian keuangan negara.
"Kerugian keuangan negara dikatakan ada oleh BPK. Dalam delik tipikor itu kan paling cepatlah dan unsur cara perlawanan hukumnya," kata Habiburokhman kepada Suara.com di Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Habiburokhman menilai Ahok menyalahi prosedur dalam pengadaan lahan untuk RS Sumber Waras.
"Melanggar prosedurnya juga kan sudah disebutkan berbagai media juga ada beberapa tahapan yang tidak secara prosedural. Itu jelas kan ada prosedur melawan hukumnya," kata dia.
Menurut dia sebenarnya tidak ada kesulitan bagi KPK untuk menaikkan kasus tersebut dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Jadi nggak akan ada kesulitan bagi KPK untuk menetapkan (Ahok) tersangka. Siapa yang tersangka tentukan pihak yang paling memegang kedudukan tertinggi," kata dia.
Di KPK, Ahok tadi mengatakan akan kooperatif dengan penyidik.
Menurut Ahok, hasil audit BPK tidak bisa dipercaya begitu saja. Pasalnya, hasil audit menyebutkan akibat penggelembungan kerugian negara mencapai Rp191 miliar.
"Orang jelas BPK-nya ngaco begitu kok," kata Ahok.