Reklamasi, Pendapatan Nelayan Turun dari Rp50 Juta ke Rp5 Juta

Selasa, 12 April 2016 | 10:31 WIB
Reklamasi, Pendapatan Nelayan Turun dari Rp50 Juta ke Rp5 Juta
Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut dia, payung hukum reklamasi 17 pulau tersebut telah tercantum di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang (RTRW) Pantai Utara Jakarta. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI