Menurut dia, payung hukum reklamasi 17 pulau tersebut telah tercantum di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang (RTRW) Pantai Utara Jakarta. (Antara)
Reklamasi, Pendapatan Nelayan Turun dari Rp50 Juta ke Rp5 Juta
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Selasa, 12 April 2016 | 10:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Catatan Hitam PJ Gubernur Heru Budi Hartono: Isu RS Sumber Waras hingga Reklamasi Teluk Jakarta
18 Oktober 2022 | 16:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI