Bingung Dipanggil KPK, Ahok: Apa Mereka "Nggak" Percaya BPK?

Selasa, 12 April 2016 | 09:39 WIB
Bingung Dipanggil KPK, Ahok: Apa Mereka "Nggak" Percaya BPK?
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengunjungi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Taman NKRI, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/4/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah menyiapkan sejumlah dokumen untuk dibawa saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (12/4/2016). Seperti diketahui, hari ini Ahok akan diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.

"Ya siapin bahan yang persis dipanggil BPK sama Bareskrim aja. Ini terkait Sumber Waras," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Ahok mengaku penasaran, kenapa lembaga anti rasuah tersebut kembali mengusut kasus RS Sumber Waras. Padahal beberapa waktu lalu salah satu pimpinan KPK Basaria Panjaitan mengatakan belum ditemukan dua alat bukti keterlibatan pejabat di Pemprov DKI dalam kasus ini.

"Makanya saya juga pengen tahu. Karena dulu kan orang laporkan dari LSM ke KPK. Lalu KPK tulis surat kepada BPK minta audit investigasi. Audit investigasi masuk ke KPK, KPK komentar katanya nggak ketemu niat jahat," ujar Ahok.

"Biasanya KPK kan minta BPK tuh audit investigasi. Sekarang saya nggak tahu tuh dia mau minta apa. Apa mereka nggak percaya BPK? Apa mereka mau cari sendiri? Saya percaya aja mereka (KPK) profesional saja," jelas Ahok.

Itu sebabnya mantan Bupati Belitung Timur ini tidak senang dengan pemanggilan KPK kepadanya pagi nanti.

"Kalau hasil audit investigasinya kemarin sudah nggak ada mau cari apa lagi. Makanya saya pengen tahu mereka maunya apa. Sayangnya saya nggak bisa bocorin BAP-nya," kata Ahok.

Terkait kasus Sumber Waras, pemerintah DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp800 miliar. Dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2014.

Menurut Badan Pemeriksa Keuangan proses pengadaan lahan tak sesuai dengan prosedur. BPK menilai pemprov DKI membeli lahan di kawasan itu dengan harga yang lebih mahal. Sehingga membuat BPK menilai pembelian tahan tersebut mengakibatlan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.

Selain itu, BPK juga menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI