Ahok Sering Ketemu Aguan, Kadang Makan Pempek Sebulan Sekali

Senin, 11 April 2016 | 21:28 WIB
Ahok Sering Ketemu Aguan, Kadang Makan Pempek Sebulan Sekali
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meninjau salah satu sekolah di SMA 30 Jakarta, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat. (suara.com/Ummi Hadyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kenapa saya nggak boleh ketemu?" kata dia.

Ahok menegaskan meski mengenal banyak pengusaha, dia tetap menindak tegas mereka kalau tak taat aturan.

"Yang penting sekarang gue tanya, ada nggak kerjaan dia, usulan mereka yang aku akomodir? Itu aja. Ada nggak, misalnya yang di Kemayoran gue bongkar rumah contohnya? Gue bongkar. Menteng View gue sikat, ketemu Aguan, Aguan nggak pernah nyinggung gue. Gue segel, segel aja, temen ya temen dong, kenal ya kenal, gue kenal lama kok," katanya.

Hubungan Ahok, Sunny, dan pengusaha belakangan ini jadi sorotan.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi yang merupakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.

Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Pembahasan raperda sempat mandeg. Diduga, karena pengembang enggan membayar kewajiban 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak atas setiap pembuatan pulau kepada pemerintah. Kewajiban itu merupakan salah satu poin dalam Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta.

Perusahaan disinyalir ngotot menginginkan hanya lima persen dari NJOP. Ditengarai terjadi tarik-menarik yang alot antara pengembang dan pembuat undang-undang mengenai hal itu sebelum raperda disahkan menjadi perda.

KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI