Ahok Diperiksa KPK Kasus Sumber Waras, Besok

Senin, 11 April 2016 | 19:11 WIB
Ahok Diperiksa KPK Kasus Sumber Waras, Besok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meninjau salah satu sekolah di SMA 30 Jakarta, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat. (suara.com/Ummi Hadyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) pada Selasa (12/4/2016) besok. Ahok akan dimintai keterangan sebagai terperiksa dalam kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat.

"Iya akan dipanggil sebagai terperiksa untuk kasus Rumah Sakit Sumber Waras," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, Senin (11/4/2016).

Yuyuk mengaku belum tahu materi pemeriksaan terhadap tokoh yang akan maju lagi menjadi calon gubernur Jakarta untuk periode 2017-2022. Pasalnya, perkara rumah sakit Sumber Waras masih dalam proses penyelidikan.
"Ini lidik, aku nggak tahu isi materinya," kata Yuyuk.

Ahok sudah mendapatkan surat panggilan dari penyidik KPK pekan lalu.

"Saya dipanggil KPK tapi, soal Sumber Waras, hari Selasa," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/4/2016).

Ahok belum tahu kenapa dia dipanggil justru untuk kasus Sumber Waras, bukannya untuk kasus skandal reklamasi yang telah menjerat bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman (Tbk) Ariesman Widjaja, dan staf Podomoro Trinanda Prihantoro, menjadi tersangka.

"Saya nggak tahu. Kalau KPK merasa sudah cukup keterangan mereka ya pasti saya nggak dipanggil. Kalau merasa nggak yakin pasti panggil saya," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur menyatakan akan kooperatif dengan penyidik KPK.

"Oh dateng dong, saya udah pernah dipanggil Bareskrim, dipanggil BPK, dipanggil KPK," kata Ahok.

Dalam kasus Sumber Waras, pemerintah Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp800 miliar. Dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2014.

Menurut Badan Pemeriksa Keuangan proses pengadaan lahan tak sesuai dengan prosedur. BPK menilai pemprov DKI membeli lahan di kawasan itu dengan harga yang lebih mahal. Sehingga membuat BPK menilai pembelian tahan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.

Selain itu, BPK juga menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

REKOMENDASI

TERKINI