Suara.com - Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, menegaskan tidak terlibat, apalagi mempengaruhi, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Saya mau melobi siapa? Pak Gubernur (Ahok)?" kata Sunny di Balai Kota, DKI Jakarta, Senin (11/4/2016).
Sunny menegaskan bahwa Ahok bukan tipe pemimpin yang bisa dipengaruhi dengan mudah.
Sunny mengaku pernah berdebat dengan Ahok ketika Ahok masih menjadi wakil gubernur Jakarta. Ketika itu, mereka debat rencana kenaikan upah minimum provinsi Jakarta. Di tengah perdebatan, kata Sunny, Ahok marah sampai menggebrak meja. Sejak itu, Sunny mengaku tidak mau lagi berdebat dengan Ahok.
"Saat dia masih jadi wakil gubernur, saya sebenarnya mendukung UMP jangan dinaikkan. Pak Gubernur (Ahok) bilang, harus naik 40 persen. Saya debat sama dia, eh digebrak meja saya sama dia, kapok saya debat sama dia," katanya.
Sunny juga membantah terlibat dalam kasus yang telah menyeret bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi.
Sunny menegaskan hanya bekerja sebagai staf Ahok. Dia diminta untuk membantu mengatur agenda pertemuan Ahok dengan kalangan pengusaha.
"Bukan ngatur loh ya, misal Pak Ahok bilang, 'saya ingin ketemu dia, bisa dijadwalkan nggak?' atau pengusaha bilang, 'saya mau ketemu Pak Ahok dijadwalkan bisa nggak? Mau siapa pun, nggak semua juga lewat saya, kadang-kadang bisa langsung," kata dia.
Sunny merupakan mahasiswa doktoral di Department of Political Science, Northern Illinois University. Sunny magang di Balai Kota untuk mengkaji cara kerja Ahok selama memimpin Jakarta dan mempelajari gaya politik Ahok. Sunny juga pernah tercatat sebagai peneliti di lembaga Centre for Strategic and International Studies Jakarta.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.
Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Sunny dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga telah dicekal.
Nama Sunny pertamakali disebutkan oleh pengacara Sanusi, Krisna Murti.
"Betul ada keterlibatan. Kalau nggak salah ipar. Kental banget dengan Ahok. Dia yang atur perjalanan, istilahnya korlaplah antara eksekutif dengan pengusaha, dengan Dirut APL (Agung Podomoro Land) itu. Jadi penghubungnya ini si Sunny. Dia yang mengatur mereka berdua," katanya, Selasa (6/4/2016).
Krisna Murti menuding Sunny mengatur pertemuan dengan Sanusi, sebelum akhirnya dibekuk KPK dalam operasi tangkap tangan.
"Setelah mateng, Sunny juga yang mengatur pertemuan dengan dewan. Jadi bang Uci (M. Sanusi) diajak-ajaklah," kata dia.
Tapi itu dibantah oleh Ahok. Ahok juga membantah Sunny dikatakan sebagai iparnya.