Suara.com - Bagian Humas Pemkab Cianjur, Jawa Barat, membantah pemberitaan media online yang menyebut Bupati Tjetjep Muchtar Soleh ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Humas menegaskan bupati sekarang tengah menjalankan ibadah umroh di Tanah Suci.
"Tidak benar pemberitaan di harian nasional tersebut, bupati sudah berangkat umroh sejak Jumat lalu, sedangkan pemberitaan tersebut hari ini. Jadi tidak benar kalau bupati Cianjur tertangkap tangan oleh KPK bersama seorang jaksa," kata Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Cianjur, Pratama, Senin (11/4/2016).
Pemkab Cianjur akan mengambil langkah hukum karena pemberitaan tersebut telah meresahkan. Pemberitaan tersebut dinilai sebagai keterangan palsu.
"Kami akan melayangkan somasi ke kantor media tersebut karena ini menyangkut nama baik," katanya.
Pemkab Cianjur akan segera berkoordinasi dengan bagian hukum untuk menindaklanjuti hal tersebut agar nama baik Bupati Tjetjep tidak tercoreng karena disebut-sebut ditangkap tangan KPK.
Sementara itu, berbagai kalangan di Cianjur menyayangkan pemberitaan bohong yang telah menyebar diberbagai media sosial dan via Blackberry Masangger.
"Kami mendukung penegakan hukum, tapi tidak perbuatan tercela yang dilakukan media mengkriminalisasi seseorang sangat kami tentang," kata Ketua PWI Cianjur, Esya Mahendra.
Dia mendukung langkah yang diambil Pemkab Cianjur untuk mensomasi kantor berita tersebut karena telah menyebarkan berita bohong.
"Kita bekerja dilindungi undang-undang tapi harus patuh pada kode etik, tidak menulis berita di luar fakta dan data yang kuat," katanya. (Antara)