Fadli Zon: Fahri Hamzah Masih Bisa Ambil Keputusan di DPR

Senin, 11 April 2016 | 16:05 WIB
Fadli Zon: Fahri Hamzah Masih Bisa Ambil Keputusan di DPR
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan, saat ini, Fahri Hamzah masih bisa mengambil keputusan sebagai wakil ketua DPR. Meski Fahri telah dipecat PKS, posisinya sebagai pimpinan DPR masih berlaku karena belum ada keputusan yang inkrah, mengingat Fahri masih menggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Iya, betul (masih bisa mengambil keputusan)," kata Fadli di DPR, Senin (11/4/2016).

‎Fadli mengatakan sekretariat pimpinan DPR sudah menerima surat dari DPP PKS yang berisi tentang pemecatan serta nama pengganti Fahri. Pengganti Fahri yang diajukan PKS adalah Ledia Hanifa.

Namun, pimpinan dewan belum bisa menindaklanjuti surat tersebut. Soalnya, tim kuasa hukum Fahri menyampaikan surat permohonan tentang penundaan terhadap proses surat PKS karena upaya hukum masih berlangsung.

Fadli mengatakan pimpinan dewan akan melakukan rapat untuk membahas surat pemecatan Fahri. Rapat rencananya akan berlangsung besok, Selasa (12/4/2016).

Menurut catatan Fahri, selain Fahri, sebelumnya ada sejumlah anggota DPR yang pernah mengalami kasus yang sama. Biasanya, kasus akan diproses setelah ada keputusan hukum yang bersifat inkrah.

"Karena ini terkait dengan adanya gugatan, biasanya, dalam pokok perkara seperti itu, selama masalah hukum ini belum selesai, belum ada putusan pengadilan yang bersifat inkrah, tentu kita tidak bisa memproses secara langsung. Ini sudah terjadi pada beberapa anggota DPR pada masa lalu yang menghadapi proses seperti ini," ‎katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI