Komisi Kejaksaan: OTT Dua Oknum Jaksa Jabar Terkait Kasus Subang

Senin, 11 April 2016 | 15:29 WIB
Komisi Kejaksaan: OTT Dua Oknum Jaksa Jabar Terkait Kasus Subang
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengakui adanya dua oknum jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait kasus di Subang. Satu oknum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berinisial D, sedangkan satu orang lagi sudah dipindah ke Jawa Tengah. 

"Ada OTT tadi pagi jam 07.00 WIB, oknum Kejaksaan Tinggi di Jawa Barat. Sekarang sedang diproses oleh KPK. Katanya terkait penanganan perkara di Subang," kata Komisioner Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak usai bertemu pimpinan KPK untuk memastikan hal tersebut di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).

Saat ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung sedang menangani kasus dugaan korupsi dana BPJS. Kasusnya sudah masuk tahap penuntutan.

Namun, sampai berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan apakah terkait kasus itu atau bukan.

Menurut informasi, selain jaksa, KPK juga mengamankan seorang pemimpin daerah.

Barita belum dapat memberikan penjelasan secara detail.

"Kalau satu orang oknum itu masih bertugas di Kejati Jabar dan dia berinisial D. Satunya lagi belum tahu, karena dia sudah pindah tugas ke Jawa Tengah, namun saat terjadi perkara dia masih di Kejati Jabar," kata Barita.

Atas kasus ini, Barita meminta agar pengawasan terhadap internal kejaksaan.

"Kami pastikan agar pengawasan internal kejaksaan bisa bekerja. Sehingga masyarakat mengetahui tidak ada lagi tempat bagi jaksa nakal. Sekarang sudah transparan. Proses kita pantau terus sehingga kinerja kejaksaan bisa dipercaya," kata Barita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI