Suara.com - Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, akhirnya buka suara atas berbagai isu yang menyerangnya setelah KPK menangkap bekas Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan raperta tentang reklamasi, Senin (11/4/2016).
Kepada wartawan, Sunny mengaku memang dulu sering diajak Ahok bertemu pejabat dan pengusaha. Sunny mengatakan Ahok mengajaknya agar bisa memberikan masukan dari sudut pandang politik.
"Setiap kali Pak Ahok ketemu politisi atau pengusaha. Bukan setiap kali ya, banyak kali ketemu mereka ajak saya. Supaya ada saksi katanya, kemudian juga kan kebanyakan politisi dan pengusaha itu berbicara soal politik, nah artinya kalau bicara soal politik ya kebanyakan ajak saya supaya saya bisa kasih masukan-masukan, intinya gitu," kata Sunny di Balai Kota Jakarta.
Sunny menambahkan banyak anggota DPRD yang selama ini dekat dengan kalangan pengusaha, bahkan sebelum dia diajak Ahok.
"Sebenarnya kalau antara pengusaha dengan DPRD ya, mereka sudah saling kenal kok. Bahkan lebih dulu sebelum ada saya. Sebelum saya kenal pengusahanya, sebelum kenal dengan DPRD-nya, mereka udah saling kenal," kata dia.
Sanusi, katanya, juga sudah lama mengenal Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Ariesman Widjaja. Ariesman sekarang sudah jadi tersangka kasus dugaan menyuap Sanusi.
"Misalkan kayak Pak Sanusi dan Pak Ariesman, itu setahu saya sejak 2004, Pak Sanusi kan sebelum DPRD pengusaha juga. Pernah ada kerjasama juga dengan APL. Jadi memang hubungan mereka udah lama dan sebenarnya gak perlu saya untuk kenal untuk bicara gitu," katanya.
Sunny merupakan mahasiswa doktoral di Department of Political Science, Northern Illinois University. Sunny magang di Balai Kota untuk mengkaji cara kerja Ahok selama memimpin Jakarta dan mempelajari gaya politik Ahok. Sunny juga pernah tercatat sebagai peneliti di lembaga Centre for Strategic and International Studies Jakarta.
Belakangan namanya disebut-sebut dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta. Sunny sekarang telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Pencekalan dilakukan setelah KPK menetapkan Sanusi sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan dua raperda.