Suara.com - Aktivis Ratna Sarumpaet diamankan polisi wanita ketika berada di kawasan Pasar Ikan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (11/4/2016). Ketika itu, dia hendak mendampingi warga yang pemukimannya berdiri di lahan aset negara akan ditertibkan aparat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ratna menjelaskan alasan polisi mengamankannya karena dianggap provokatif. Dia sempat akan dimasukkan ke dalam mobil tahanan, tetapi menolak.
"Saya sempat dibawa ke mobil tahanan yang hitam itu. Saya nggak mau masuk, saya bilang kenapa harus masuk? Emang mendampingi warga itu kejahatan?" kata Ratna.
Setelah itu, dia digiring untuk masuk ke mobilnya yang bernomor polisi B 8918 UM yang diparkir di gedung VOC Galangan.
"Terus akhirnya mereka nggak bisa jawab dan saya dibawa sampai sini (masuk mobil). Tadi mereka sengaja diri-diri (berdiri untuk berjaga) di situ," kata Ratna.
Meski sudah berada di dalam mobil pribadi, Ratna tidak bisa kemana-mana karena tepat di depan mobilnya ada mobil Provost.
"Udah belakangan itu mobil, sengaja saja, yang bawa langsung tinggalin mobil di situ," ujar Ratna.
Ratna mengatakan maksud kedatangannya ke Pasar Ikan untuk kembali menemui warga.
Saat ini, Ratna memilih menunggu di dalam mobilnya. Dia ingin mengetahui apa yang akan dilakukan aparat keamanan.
"Ya boleh saja, tapi aku dari pada bikin masalah baru, biar mereka malu saya tungguin aja mau ngapain," ujar Ratna.