Sunny Tanuwidjaja Muncul di Balai Kota, Saat Ini Bertemu Ahok

Senin, 11 April 2016 | 13:16 WIB
Sunny Tanuwidjaja Muncul di Balai Kota, Saat Ini Bertemu Ahok
Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, saat ini sudah berada di Balai Kota Jakarta. Nama Sunny belakangan ini sering disebut-sebut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap dari PT. Agung Podomoro Land (Tbk) terkait pembahasan dua raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.

"(Ketika datang) dia pakai baju batik lengan pendek warna coklat dan celana hitam," kata salah satu anggota pengamanan dalam Balai Kota.

Kedatangan Sunny luput dari sorotan awak media. Pekan lalu, Ahok mengatakan awal minggu ini, Sunny mau memberikan penjelasan mengenai berbagai isu yang muncul.

Sunny tiba di Balai Kota setelah Ahok masuk ke ruang kerja pagi tadi.

"Pokoknya bapak (Ahok) dateng dia (Sunny) juga masuk," kata dia.

Sebelumnya Ahok mengatakan Sunny merupakan staf magang yang tidak dibayar. Sunny merupakan mahasiswa doktoral di Department of Political Science, Northern Illinois University. Sunny magang di Balai Kota untuk mengkaji cara kerja Ahok selama memimpin Jakarta dan mempelajari gaya politik Ahok. Sunny juga pernah tercatat sebagai peneliti di lembaga Centre for Strategic and International Studies Jakarta.

Setelah Sanusi ditangkap KPK, lembaga antirasuah meminta imigrasi mencekal sejumlah orang, termasuk Sunny.

Sampai berita ini diturunkan belum diketahui apa peran Sunny dalam kasus yang sekarang sedang ditangani KPK.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.

Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.

Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.

Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Sunny dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga telah dicekal.

Nama Sunny pertamakali disebutkan oleh pengacara Sanusi, Krisna Murti.

"Betul ada keterlibatan. Kalau nggak salah ipar. Kental banget dengan Ahok. Dia yang atur perjalanan, istilahnya korlaplah antara eksekutif dengan pengusaha, dengan Dirut APL (Agung Podomoro Land) itu. Jadi penghubungnya ini si Sunny. Dia yang mengatur mereka berdua," katanya, Selasa (6/4/2016).

Krisna Murti menuding Sunny mengatur pertemuan dengan Sanusi, sebelum akhirnya dibekuk KPK dalam operasi tangkap tangan.

"Setelah mateng, Sunny juga yang mengatur pertemuan dengan dewan. Jadi bang Uci (M. Sanusi) diajak-ajaklah," kata dia.

Tapi itu dibantah oleh Ahok. Ahok juga membantah Sunny dikatakan sebagai iparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI