Suara.com - Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, saat ini sudah berada di Balai Kota Jakarta. Nama Sunny belakangan ini sering disebut-sebut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi sebagai tersangka kasus dugaan menerima suap dari PT. Agung Podomoro Land (Tbk) terkait pembahasan dua raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.
"(Ketika datang) dia pakai baju batik lengan pendek warna coklat dan celana hitam," kata salah satu anggota pengamanan dalam Balai Kota.
Kedatangan Sunny luput dari sorotan awak media. Pekan lalu, Ahok mengatakan awal minggu ini, Sunny mau memberikan penjelasan mengenai berbagai isu yang muncul.
Sunny tiba di Balai Kota setelah Ahok masuk ke ruang kerja pagi tadi.
"Pokoknya bapak (Ahok) dateng dia (Sunny) juga masuk," kata dia.
Sebelumnya Ahok mengatakan Sunny merupakan staf magang yang tidak dibayar. Sunny merupakan mahasiswa doktoral di Department of Political Science, Northern Illinois University. Sunny magang di Balai Kota untuk mengkaji cara kerja Ahok selama memimpin Jakarta dan mempelajari gaya politik Ahok. Sunny juga pernah tercatat sebagai peneliti di lembaga Centre for Strategic and International Studies Jakarta.
Setelah Sanusi ditangkap KPK, lembaga antirasuah meminta imigrasi mencekal sejumlah orang, termasuk Sunny.
Sampai berita ini diturunkan belum diketahui apa peran Sunny dalam kasus yang sekarang sedang ditangani KPK.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.