Suara.com - Sosok Sunny Tanuwidjaja yang belakangan ini kerap disebut-sebut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi sebagai tersangka dugaan kasus suap terkait pembahasan dua raperda.
Menurut informasi yang diporoleh dari salah satu pengamanan dalam (Pamdal) Sunny telah tiba kantor Balai Kota, Senin (11/4/2016). Kedatangan Sunny luput dari sorotan awak media.
"Dia pakai baju batik lengan pendek warna coklat dan celana hitam," kata seorang Pamdal.
Dia diketahui tiba di Balai Kota setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masuk ke ruang kerja pagi tadi.
"Pokoknya bapak (Ahok) datang dia (Sunny) juga masuk," kata dia.
KPK sebelumnya telah mencegah Sunny untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan dilakukan setelah KPK menetapkan Sanusi sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan dua raperda.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi, Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.