Camat Penjaringan Klaim Penggusuran Pasar Ikan Sah

Senin, 11 April 2016 | 12:57 WIB
Camat Penjaringan Klaim Penggusuran Pasar Ikan Sah
Camat Penjaringan Abdul Khalit. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Camat Penjaringan Abdul Khalit mengatakan penggusuran di Pasar Ikan, Penjaringan Jakarta Utara hari ini Senin (11/4/2016) sedikitnya telah merobohkan 396 bangunan yang dihuni 352 kartu keluarga (KK).

"Peringatan sebelumnya, sudah mulai dari Surat Peringatan satu, yang jatuh pada Rabu (30/3/2016) sampai Surat Peringatan tiga  (10/4/2016)" Ujar Abdul saat ditemui di Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara,  Senin (11/4/2016).

Abdul menambahkan, eksekusi bangunan tersebut terbagi dalam dua bagian. Eksekusi pertama berada di RT 11,  sedangkan eksekusi kedua ada di RT 1 dan 12.

"Kita rencana pindahakan ke rumah Susun rawa bebek dan Marunda. Ada banyak warga memang mereka sebagian belum sempat mengangkut barang-barangnya," ujar Abdul saat ditemui di Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (11/4/2016).

Sementara itu warga setempat yang pemukimannya tidak mau digusur melakukan aksi dengan memblokade jalan dan menggelar tahlilan di kawasan Pasar ikan. Sempat terjadi adu mulut antara warga dengan petugas.

" Itu sudah bisa diatasi, tidak terjadi apa apa," kata Abdul.

"Mereka menyadari kok, untuk direlokasi sempat memang, meminta ganti rugi. Ini yang menyebabkan mereka melawan dan kami sudah tegaskan tidak ada ganti rugi karena rencana target hari ini selesai," kata Abdul menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI