Kakak Sanusi Bantah Berhubungan dengan Podomoro dan Sedayu

Senin, 11 April 2016 | 12:04 WIB
Kakak Sanusi Bantah Berhubungan dengan Podomoro dan Sedayu
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Taufik diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (11/4/2016), terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Taufik diperiksa sebagai saksi untuk adiknya, M. Sanusi, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda.

Taufik membantah pernah berhubungan dengan pengembang PT. Agung Podomoro Land (Tbk).
 
"Nggak, saya nggak pernah berhubungan dengan Podomoro," kata Taufik di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Selain membantah berhubungan dengan Podomoro, Taufik juga membantah berhubungan dengan pengembang lain, PT. Agung Sedayu Group. Dalam kasus ini, dua bos Agug Sedayu Group telah dicekal imigrasi atas permintaan KPK.

"Sama sekali nggak, saya nggak pernah berhubungan dengan Agung Sedayu," kata Taufik.

Taufik adalah Kepala Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta yang membahas raperda itu.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi yang merupakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.

Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.

Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga telah dicekal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI