Suara.com - Senin (11/4/2016), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menggusur kawasan Pasari Ikan di Penjaringan, Jakarta Utara. Kawasan itu kini sudah rata tinggal puing-puing.
Proses penggusuran Pasar Ikan sudah melalui surat peringatan sebanyak 3 kali. Pukul 07.00 WIB pagi ini bangunan di sana pun dihancurkan dengan alat berat.
Pemprov menurunkan 11 Bekho. Sementara Satpol PP, polisi dan tentara dikerahkan untuk mengawal proses penggusuran.
Sebelumnya Provinsi DKI Jakarta, Kawasan Pasar ikan, rencana Akan dibuat Ruang Terbuka Hijau (RTH). Kawasan itu berdiri di tanah milik Negara.