Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah sakit Sumber Waras. Menurut Ahok pemanggilan sebagai saksi tersebut akan dijadwalkan pada Selasa (12/4/2016) besok.
"Besok saya akan datang ke KPK. KPK memanggil saya sebagai saksi dalam dugaan kasus Sumber Waras. pukul 09.00 WIB, besok saya akan datang," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4/2016).
Meski mengaku siap menjalani pemeriksaan KPK, Ahok mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan tersebut.
"Saya gak tahu, belum tahu KPK maunya apa," kata dia.
Namun demikian, mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku siap membawa dokumen-dokumen yang akan diserahkan kepada penyelidik lembaga antirasuah tersebut. Ahok sendiri tidak merinci seperti apa isi dokumen tersebut. Dia hanya mengatakan dokumen yang akan di bawanya tersebut mirip seperti dokumen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ya mirip-mirip ke BPK saja. Mau bawa dokumen apa lagi. Kamu juga sudah lupa-lupa nih karena sudah lama," katanya.
Dalam kasus Sumber Waras, pemerintah Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp800 miliar. Dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2014.
Menurut BPK proses pengadaan lahan tak sesuai dengan prosedur. BPK menilai pemprov DKI membeli lahan di kawasan itu dengan harga yang lebih mahal. Sehingga membuat BPK menilai pembelian tahan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
Selain itu, BPK juga menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.