Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan urusan pengamanan penertiban bangunan di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara kepada pihak kepolisian. Demikian pula halnya dengan penolakan ratusan warga dalam penertiban yang dilakukan hari ini, Senin (11/4/2016).
"Nah kalau anda mau rusuh ya saya serahkan pada aparat. Kalau mau rusuh tuh stop," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4/2016).
Ahok sendiri mempertanyakan alasan warga Pasar Ikan, Penjaringan, yang menolak kebijakan pemerintah terkait revitalisasi Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa.
"Semua mau ribut ya susah. Sekarang kita tanya saja, ini tanah punya siapa? Sertifikat pasar punya PD Pasar Jaya. Kalau kamu tinggal di laut, itu dari mana dapat sertifikat?" kata dia.
Menurutnya, kawasan yang ditinggali warga di Pasar Ikan tersebut adalah tanah milik negara.
"Dilihat dong sejarahnya, kapan mereka menjarahi, akuarium dipindah ke Ancol, itu tanah negara. Ketika kita buat pasar, didudukin buat rumah," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Pasar Ikan menolak penggusuran yang dilakukan di aparat gabungan pada hari Senin pagi (11/4/2016).
Sebanyak ribuan personil gabungan dari unsur Polri, TNI dan Satpol PP sudah siaga. Puluhan alat berat seperti 11 backhoe, enam shovel dan 30 truk sampah telah disiapkan untuk melakukan penggusuran.
Suara.com - Sejak pukul 07.00 WIB pagi tadi, ribuan petugas gabungan bersama alat-alat berat tersebut mulai bergerak melakukan penertiban.