Suara.com - Sedikitnya 4.218 petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja dikerahkan untuk mengamankan jalannya penertiban kawasan pemukiman padat penduduk sekitar Pasar Ikan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, (11/4/2016) pagi.
"Penertiban kawasan pemukiman Pasar Ikan melibatkan 4.218 personil gabungan terdiri dari TNI 400 Personil, Satgas Polda 1.389 Personil, Polres Metro Jakut 429 Personil, Satpol PP dua ribu orang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, Minggu (10/5/2016).
Pengarahan pasukan dilakukan untuk menjamin proses penertiban karena sebelumnya sebagian warga menegaskan menolak rumah-rumah mereka direvitalisasi.
"Ketika polisi hadir di situ mem-back up upaya-upaya gangguan keamanan, upaya penggalangan, upaya-upaya komunikasi, gangguan sistem, babinkamtibmas, kepolisian sektor, jadi kami hadir di sana bukan saja memback up Satpol PP saja tapi mem-back up semuanya," katanya.
Iqbal berharap warga jangan melawan petugas.
"Jangan sampai ada masyarakat yang berbenturan dan lain-lain. Kamilah yang bertugas untuk mengintervensi supaya tidak ada gesekan," katanya.
Pasar Ikan yang lokasinya berdekatan dengan Museum Bahari dan Masjid Jami Keramat Luar Batang akan menjadi target pertama revitalisasi. Setelah itu disusul zona lainnya. Masjid dan makam keramat di Luar Batang dipastikan tidak akan disentuh petugas.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan revitalisasi kawasan Luar Batang bertujuan untuk mempercantik tersebut sekaligus mendukung destinasi wisata bahari.
Setelah direvitalisasi, di sekitar kawasan Luar Batang nanti akan dibangun turap beton untuk menahan air banjir rob.
Warga yang tinggal di kawasan hijau dan terkena revitalisasi telah ditawari rumah susun sebagai pengganti.