Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pemerintah tidak akan menebus bayaran kepada kelompok Abu Sayyaf terkait penyanderaan 10 WNI di Filipina. Menurut Badrodin soal adanya uang tebusan tersebut menjadi tanggung jawab pihak swasta.
"Pemerintah tak mengikuti pembayaran tebusan. Itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak perusahaan. Pemerintah tak ikut campur," kata Badrodin saat menghadiri acara Police Expo di Gandaria City, Jakarta Selatan, Minggu (10/4/2016).
Menurutnya saat ini pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus melakukan negosiasi kepada pemerintah Filipina untuk membebaskan para sandera
"Itu koordinasi sudah ada di tingkat Kementerian Luar Negeri," kata Badrodin.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan pihak swasta untuk memberikan tebusan kepada 10 WNI yang disandera oleh kelompok milisi Filipina, Abu Sayyaf.
Kelompok tersebut menyandera 10 WNI dan meminta tebusan 50juta peso atau senilai dengan Rp15 miliar. Pemerintah, kata JK, tidak akan memberikan fasilitas tebusan. Langkah yang akan diambil pemerintah adalah melakukan diplomasi.
"Kalau pengusaha mau, kita tidak bisa melarang. Pemerintah tidak bisa memfasilitasi tebusan," kata JK di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Minggu (10/4/2016).
Diketahui, PT. Patria Maritime Lines sudah menyatakan kesiapannya untuk membayar uang tembusan Rp15 miliar sesuai dengan permintaan kelompok Abu Sayyaf.