Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan tetap memproses tindak pidana kasus pelecehan simbol negara yang menjerat penyanyi dangdut Zaskia Gotik meski telah didapuk sebagai duta besar Pancasila Fraksi PKB di MPR, pada Kamis (7/4/2016) lalu.
"Zaskia Gotik berjalan terus," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal saat menghadiri acara Police Expo di Gandaria City, Jakarta Selatan, Minggu (10/4/2016).
Menurut Iqbal proses penyidikan kasus penghinaan lambang negara yang tengah dilakukan penyidik Polda Metro Jaya tetap dilanjutkan.
"Walaupun ada campaign dan lain-lain itu tidak akan mempengaruhi substansi penyidikan," tegas Iqbal.
Zaskia diduga telah melakukan penghinaan pelecehan dan penghinaan lambang negara saat mengisi acara musik Dashyat di RCTI. Zaskia dilaporkan karena menyebut bebek nungging sebagai lambang sila kelima Pancasila, dan mengatakan Hari Proklamasi jatuh pada 32 Agustus.
Terkait banyolan bebek nungging tersebut, Zaskia disangkakan melanggar UU No. 24 Tahun 2009 tentang tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB MPR Abdul Kadir Karding mengatakan pihaknya memilih Zaskia sebagai duta besar Pancasila yakni untuk memaklumi tindakan Zaskia yang dianggap melecehkan dasar negara, Pancasila.
Anggota Fraksi MPR Krisna Mukti menambahkan kasus Zaskia Gotik harus menjadi kesadaran bersama terhadap Pancasila. PKB, kata dia, bertugas menjembatani artis dari berbagai bidang untuk menyuarakan kembali Pancasila.
Untuk kasus Zaskia, Krisna mengatakan PKB memberikan masukan bila kasus ini bukanlah tindak kriminal. Tapi sebatas kesalahan pribadi. Karenanya, perlu diingatkan kembali soal pendidikan Pancasila.
Zaskia akan menyiapkan diri untuk menjadi duta sosialisasi empat pilar. Dia mengakui kekhilafannya terkait peristiwa yang lalu dan akan memperbaikinya dengan sosialisasi empat pilar.