Polda DIY Juga Bantah Tangkap Menantu Sri Sultan HB X

Ruben Setiawan Suara.Com
Minggu, 10 April 2016 | 13:32 WIB
Polda DIY Juga Bantah Tangkap Menantu Sri Sultan HB X
Ilustrasi borgol (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan bahwa kabar yang menyebutkan menantu Sri Sri Sultan Hamengkbuwono X, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Wironegoro telah diciduk pada Sabtu (9/4/2016) kemarin atas kasus narkoba tidaklah benar. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda DIY AKPB Any Pudjiastuti, Minggu (10/4/2016).

"Berita tersebut tidak benar dik. Saya sudah konfirmasi kepada Wadir Resnarkoba dan disampaikan bahwa berita tersebut tidak benar Polda DIY dan Satwil jajaran tidak melakukan penangkapan narkoba terhadap menantu Sultan. Demikian dik," kata Any melalui pesan pendek kepada Suara.com.

Badan Narkotika Nasional (BNN), sebelumnya juga sudah menampik kabar jika pihaknya telah melakukan penangkapan kepada menantu Sri Sultan Hamengkubuwono X, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Wironegoro.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan jika pihak telah mengonfirmasi kepada BNN Provinsi Yogyakarta dengan adanya kabar penangkapan tersebut.

"Sudah saya konfirmasi ke BNNP DIY, kalau itu nihil. Jadi tidak benar kabar tersebut," kata Kabag Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi saat dihubungi wartawan Minggu (10/4/2016).

 Sebelumnya, beredar kabar soal penangkapan menantu Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Wironegoro atas dugaan terlibat kasus narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI