BNN Bantah Menantu Pertama Sri Sultan Ditangkap karena Narkoba

Minggu, 10 April 2016 | 12:40 WIB
BNN Bantah Menantu Pertama Sri Sultan Ditangkap karena Narkoba
Sultan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menyampaikan titah Sabdatama di Bangsal Kencana, Keraton Yogyakarta, Jumat (6/3) [Antara/Agus Nugroho].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar kabar jika menantu Sri Sri Sultan Hamengkbuwono X, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Wironegoro telah diciduk pada Sabtu (9/4/2016) kemarin. Penangkapan ini karena kasus narkoba.

Terkait hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) menampik kabar jika pihaknya telah melakukan penangkapan kepada menantu Sri Sultan Hamengkubuwono X, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Wironegoro.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan jika pihak telah mengonfirmasi kepada BNN Provinsi Yogyakarta dengan adanya kabar penangkapan tersebut.

"Sudah saya konfirmasi ke BNNP DIY, kalau itu nihil. Jadi tidak benar kabar tersebut," kata Kabag Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi saat dihubungi wartawan Minggu (10/4/2016).

Namun, Slamet meminta agar beredarnya informasi penangkapan tersebut dikonfirmasi ke Polda DIY. Pasalnya, menurutnya kabar penangkapan tersebut muncul dari kepolisian Yogyakarta.

"Konfirmasi ulang ke pihak kepolisian sana. Kalau dari BNN kabar itu tidak benar," kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian DIY soal beredarnya kabar penangkapan menantu Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Wironegoro.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI