Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana melakukan pengalihan arus lalu lintas terkait adanya penertiban bangunan di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan Jakarta Utara, pada Senin (11/4/2016) besok.
"Giat revitalisasi Pasar Ikan Muara baru Penjaringan yang akan dilaksanakan tanggal 11 April 2016 pukul 05.00 WIB sampai selesai, akan diwarnai aktivitas manusia, pergerakan peralatan, dan logistik yang menggunakan ruang lalu lintas yang dapat menjamin seluruh kegiatan berjalan dengan baik sesuai perencanaan awal," kata Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/4/2016).
Adapun pengalihan arus lalu lintas yang akan dilakukan diantaranya yakni:
1. Arus lalu lintas dari Lodan, yang akan melintas Jalan Pakin dialihkan ke Jalan Tongkol - Cengkeh - Kota dan seterusnya.
2. Arus lalu lintas dari Penjaringan mengarah Pademangan diarahkan melalui Gedong Panjang - Tiang Bendera dan seterusnya.
Budiyanto juga mengimbau pengguna kendaraan untuk tidak melintasi kawasan penertiban bangunan di Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Masyarakat yang akan bepergian ke timur-barat atau sebaliknya yang melintasi Pasar Ikan, Jalan Pakin dapat memilih alternatif jalan lain, menggunakan Tol Gedong Panjang atau Tol Jalan Jembatan 3 (In/Out ) atau Jalan Arteri lainnya," kata dia.
Ini Pengalihan Lalu Lintas saat Penertiban Pasar Ikan Penjaringan
Minggu, 10 April 2016 | 10:47 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Terungkap! Pembunuh Mayat Wanita Tanpa Kepala di Penjaringan Ternyata Tukang Jagal
31 Oktober 2024 | 15:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI