Suara.com - DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi pantai Utara Jakarta pada Kamis(7/4/2016) kemarin. Hal itu diputuskan dalam rapat pimpinan DPRD DKI, karena Raperda tersebut sudah tersangkut degan kasus hukum.
Oleh karena itu, pihak DPRD meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) untuk tidak ngotot melanjutkan proyek reklamasi tersebut.
"Kasihan Pak Gubernurnya kalau jalan terus, berarti tambah banyak lagi kesalahan nanti," kata Anggota DPRD dari Fraksi Hanura, Very Yonnevil Munir dalam di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(9/4/2016).
Menurut Anak Buah Wiranto tersebut, dihentikanya pembahasan Raperda di DPRD tidak akan menimbulkan masalah baru. Malahan kata dia, sebaliknya dengan dihentikannya oleh pihak DPRD akan sangat mebantu Ahok agar segala proyek tersebut dapat ditinjau kembali izinnya.
"Kalau pengembang itu kan urusan dengan eksekutif. Karena dari awal Raperda ini sudah bermasalah, jadi seharusnya sebelum ada izin reklamasi, harus ada dulu perda zonasi, sebagaimana diamanatkan dalam UU No 1 Tahun 2014. Jadi bagaimana raperda ini segera disahkan, karena sudah keburu ada izin reklamasi," kata Very.
Menurutnya, cara yang terbaik untuk menghentikan segala proyek yang sedang berjalan saat ini adalah dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden(Perpres). Dengan dikeluarkannya Perpres tersebut, maka segalanya dapat diambil alih oleh pemerontah pusat.
"Ada caranya, melalui Perpres. Ini tadi Pak Prijanto mengatakan Pak Jokowi harus mengambil alih persoalan ini. Kalau di tingkat DPRD, itu nanti DPRD tahun berikutnya, periode berikutnya Tahun 2019," kata Very.