Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura, Very Yonnevil Munir mengatakan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulai Kecil di Teluk Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Jakarta sudah resmi dihentikan. Keputusan diambil karena ada dugaan korupsi di pembahasan itu.
"Jadi karena Raperda ini belum selesai dilakukan pembahasannya sudah terjadi kasus hukum terhadap Raperda ini, sehingga diputuskan dalam rapat pimpinan kedua Raperda ini ditunda pembahasannya," kata Very dalam diskusi bertajuk 'Reklamasi Penuh Duri' di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(9/4/2016).
Selanjutnya kata Very, apapun proyek terkait reklamasi yang sedang berlangsung harus segera dihentikan pengerjaanya. Sebab, bila tetap dilanjutkan malah menambah masalah. Dia juga meminta agar di lokasi reklamasi dipasang garis polisi.
"Ya harus dihentikan, masa aturannya tidak ada terus dijalankan, payung hukumnya apa nanti. Harus dipolice linekan, biar masyarakat juga tahu," ujarnya menjelaskan. "Karena itu makanya tidak bisa dilanjutkan, harus ditunda," katanya.