Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan pemerintah mengupayakan langkah-langkah yang mengedepankan nilai kemanusiaan/humanisme dalam membebaskan 10 warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
"Kami akan mengusahakan cara kemanusiaan," katanya seusai menerima laporan keadaan dan perkembangan para sandera dari Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi di kantor Wapres di Jakarta, Jumat (9/4/2016).
Dalam pertemuan tersebut, tidak dibahas sama sekali mengenai rencana membayar uang tebusan sebesar Rp15 miliar kepada para penculik.
"Pemerintah tidak akan bicara soal tebusan. Pemerintah juga tidak akan bayar sama sekali uang tebusan itu," kata Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) yang berpengalaman sebagai juru runding dalam perdamaian antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, pada 2005 itu.
Pihaknya juga tidak menyarankan perusahaan atau pemilik kapal yang mempekerjakan para sandera itu untuk membayar uang tebusan. Terkait tenggat yang diberikan Abu Sayyaf, Wapres menyatakan tidak tahu.
"Soal waktu itu, tidak jelas informasinya dari mana. Tidak ada deadline itu," ujar Kalla.
Sebelumnya, Menlu Retno Marsudi mengatakan bahwa para sandera dalam keadaan sehat. Otoritas Filipina, mengawasi Abu Sayyaf dan para sandera secara ketat.
"Kemarin saya kembali berkoordinasi dengan otoritas Filipina, berdasarkan info yang saya terima semua pergerakan 'is well monitor' (terpantau dengan baik)," ujarnya usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Kemenlu telah menunjuk dua petugas penghubung atau "liasion officer" untuk mengintensifkan komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dan pihak keluarga sandera.
Awal April lalu, Retno juga telah terbang ke Filipina untuk bertemu dengan Presiden Filipina, Benigno Aquino III. Di sana, Retno juga berkoordinasi dengan pejabat Kementerian Luar Negeri serta pimpinan Angkatan Bersenjata Filipina untuk membebaskan ke-10 WNI yang disandera. Sebelumnya dikabarkan, kelompok penyandera memberikan waktu 8 hari untuk keputusan penyanderaan ini. (Antara)
Pembebasan WNI, Wapres: Pemerintah Tak Akan Bicara Uang Tebusan
Esti Utami Suara.Com
Sabtu, 09 April 2016 | 05:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI