Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan tidak pernah punya staf pribadi resmi.
"Saya tidak ada staf pribadi sebenarnya, tapi saya punya belasan staf. Sakti, Michael, Melva, dan lain-lain," ujar Ahok di Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2016).
Begitu juga dengan Sunny Tanuwidjaja yang belakangan ini namanya sering disebut setelah mantan Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi ditangkap KPK karena diduga menerima uang suap sebesar RP2 miliar dari bos PT. Agung Podomoro Land (Tbk) terkait pembahasan dua raperda.
Ahok mengatakan Sunny merupakan staf magang yang tidak dibayar. Sunny merupakan mahasiswa doktoral di Department of Political Science, Northern Illinois University. Sunny magang di Balai Kota untuk mengkaji cara kerja Ahok selama memimpin Jakarta dan mempelajari gaya politik Ahok. Sunny juga pernah tercatat sebagai peneliti di lembaga Centre for Strategic and International Studies Jakarta.
"Kalau Sunny lebih banyak kasih advice (nasihat) politik karena dia CSIS. Ini bahasa kampung saya, kalau bodoh nurut kalau pintar ngajar. Jadi saya sama staf saya sederhana, kalau anda lebih pintar ajarin saya kalau lebih bodoh saya ajarin," kata Ahok.
Sunny sekarang dicekal imigrasi atas permintaan KPK.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang juga diciduk polisi tak lama kemudian.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.